CIREBON – Kepolisian resort (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, selangkah lagi bakal memberlakukan tilang elektronik (E-Tilang). Kesiapan kebijakan itu terlihat pada sarana dan prasarana yang sudah siap digunakan.
Salah satu persiapan yang telah diterapkan adalah Closed Circuit Television (CCTV). Terpantau sejumlah CCTV sudah dipasang pada sebagian ruas-ruas jalan. Bahkan, kesiapannya pun sudah dicek langsung oleh Korlantas Mabes Polri.
“Kesiapan tilang elektronik sudah dimonitor oleh Korlantas Mabes Polri. Kami memastikan akan menerapkan sistem tilang kendaraan bermotor berbasis elektronik atau elektronic dalam waktu dekat,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Sabtu (29/01/2022).
Dia menyatakan, ETLE merupakan metode untuk menekan angka kecelakaan secara modern yang langsung terpantau melalui kamera secara langsung. Selain itu, ETLE diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Diharapkan penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas di titik tertentu bisa lebih optimal. Potensi kecelakaan lalu lintas pun bis ditekan,” ujarnya.
Dia menambahkan, ETLE akan didukung kamera E-Tilang yang terpasang di 6 ruas jalan diantaranya adalah, di Pertigaan Krucuk (Jalan siliwangi), Perempatan Alun-alun Kejaksan, Perempatan Jalan Karanggetas, Perempatan Jaan Cipto Mangunkusumo, Perempatan Gunungsari, dan Perempatan Perumnas.
“Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran dan 10 kamera pemantau,” pungkasnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan