get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Ibu, IKIAD Kuningan Adakan Wayang Golek di Gedung DPRD

Hak Interpelasi, Fraksi PDIP Indramayu Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 02 Februari 2022 | 10:32 WIB
header img
(Andrian)

Indramayu - Insiden walk out mewarnai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Jawa Barat, yang membahas soal tahapan usulan menjadi hak Interpelasi, Senin (31/1/2022).

Hak interpelasi belakang ramai diperbincangkan setelah 41 dari 50 anggota DPRD Indramayu menandatangani usulan hak interpelasi terhadap Bupati Indramayu, soal pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah terkait penataan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang seluruh anggotanya tidak turut menandatangani usulan hak interpelasi memilih keluar dari ruang sidang (walk out) karena permohonan lobi untuk dibatalkannya hak Interpelasi tidak disetujui dalam sidang paripurna.

Hal itu mengingat, PDI Perjuangan adalah salah satu partai pengusung Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang juga merupakan kader partai.

"Kami sepakat arahan dari DPC bahwa mengusulkan untuk dilakukan lobi-lobi. Untuk itu, kami meminta dan memohon tetapi tidak ditanggapi oleh rapat paripurna, sebagai anggota fraksi apa yang diperintahkan oleh ketua Fraksi maka kami ikuti," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H Sirojudin.

"Hal ini merupakan tanggung jawab moral kami yang merupakan partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati yang hari ini diadakan Interpelasi," tutupnya.

Sementara, Ketua DPRD Indramayu, H Saefudin menuturkan, pihaknya sangat menghargai sikap dari fraksi PDI Perjuangan yang memilih walk out, bahwa hal itu merupakan sikap politik.

"Kami hormati selaku pimpinan dan seluruh anggota DPRD, langkah yang diambil oleh fraksi PDI Perjuangan adalah sikap yang baik," tuturnya.

Saefudin menyampaikan, pihaknya akan kembali menggelar Sidang Paripurna pada 11 Februari 2022 mendatang, dengan agenda jawaban Bupati Indramayu terkait dengan hak interpelasi yang diusulkan oleh 41 anggota DPRD Indramayu.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut