get app
inews
Aa Read Next : Gerebek Kamar Kosan Residivis Kasus Narkoba, Polisi Kuningan Temukan Sabu-sabu di Rak Piring

Kriminalitas Naik 277 Perkara Sepanjang 2023 di Kabupaten Kuningan

Jum'at, 29 Desember 2023 | 12:59 WIB
header img
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat memberikan keterangan pers. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Tindak pidana kriminalitas sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kuningan, Polda Jabar, naik sekitar 54,8 persen. Hal ini terungkap saat ekspos akhir tahun di Mapolres Kuningan, Jumat (29/12).

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam keterangan persnya, mengatakan, total tindak pidana terjadi di tahun 2022 sebanyak 277 perkara. Sedangkan tahun 2023 ada 429 perkara, sehingga naik sebanyak 152 perkara atau 54,8 persen.

“Adapun kasus paling berat dan menonjol dari perkara yang ditangani, salah satunya kasus pembunuhan di Perumahan Puri Asri Kuningan. Pelaku masih kerabat dari korban meninggal, modus pelaku menghabisi nyawa korban akibat sakit hati atas ucapan korban kepada pelaku,” ucapnya.

Dia menyebutkan, pelaku berinisial AR (22) merupakan mahasiswa salah satu universitas di Kuningan. Sementara korban AT (60) adalah seorang janda pemilik usaha jual beli air kemasan.

“Adapula kasus pengeroyokan terhadap santri di pondok pesantren terkemuka di Kuningan. Sebanyak 18 orang terlibat dan dijadikan tersangka, kini sudah tahap pemberkasan penyidikan,” ungkapnya.

Dia mengaku, jika hanya 6 tersangka yang ditahan karena sudah berusia dewasa. Sedangkan sisanya 12 tersangka masih di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.

“Lalu dalam tindak pidana narkoba, di tahun 2022 ada 56 perkara. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 59 perkara, jumlah ini naik 3 perkara atau 5,3 persen,” terangnya.

Menurutnya, total tersangka narkoba yang berhasil diamankan mencapai 83 orang. Jumlah tersangka ini turun 21,6 persen dari tahun 2022 atau sebanyak 65 orang.

“Barang bukti totalnya di tahun 2023 yakni ganja 477,1 gram, sabu 137,44 gram, sediaan farmasi 10.162 butir, dan psikotropika 245 butir. Kemudian miras pabrikan 7.234 botol, tuak 248,5 liter, serta ciu 676 botol dan 100 liter,” sebutnya lagi.

Selain itu, pihaknya juga memaparkan capaian operasi kepolisian dari Polres Kuningan. Misalkan Operasi Patuh Lodaya 2023, kepolisian melakukan 2.560 teguran dan 640 tilang ETLE bagi pelanggar lalu lintas.

“Sementara pada Operasi Zebra Lodaya 2023, petugas memberikan 1.543 teguran dan 34 tilang ETLE kepada pelanggar lalu lintas,” imbuhnya.

Kaitan kasus kecelakaan lalu lintas, Ia menyebut, jika tahun 2023 terdapat 167 kasus. Jumlah ini naik 9,15 persen dari tahun 2022 dengan 153 kasus kecelakaan lalu lintas.

“Korban meninggal dunia akibat laka lantas di tahun 2022 ada 44 orang. Sementara di tahun 2023 sebanyak 48 orang, jumlah ini naik sebenyak 9,09 persen,” pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut