get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Maut Terjadi di Kuningan, Pemotor Tewas Tertabrak Bus

Gerebek Kamar Kosan Residivis Kasus Narkoba, Polisi Kuningan Temukan Sabu-sabu di Rak Piring

Selasa, 16 Januari 2024 | 12:30 WIB
header img
Polres Kuningan menggelar konferensi pers kasus narkoba.

KUNINGAN, iNewsIndramayu.id - Kepolisian menangkap tiga pelaku yang terlibat kasus narkoba di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Salah satunya ditangkap saat mengedarkan barang haram tersebut di Rest Area Panawuan, Cigandamekar.

Masing-masing pelaku berinisial NS (39) warga Ciawigebang, PBL (32) warga Kuningan, dan SM (25) warga Cimahi.

Adapun NS dan PBL terjerat kasus narkotika jenis sabu, sedangkan SM dijerat kasus obat keras terbatas tanpa izin edar.

Bahkan pelaku NS merupakan residivis dengan kasus serupa, dan pernah ditahan di Lapas Kuningan. NS digerebek polisi dan ditangkap saat berada di sebuah tempat kosan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut