Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diminta Untuk Melakukan Tes Urine NARKOBA
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Kamar Kosan Residivis Kasus Narkoba, Polisi Kuningan Temukan Sabu-sabu di Rak Piring

Selasa, 16 Januari 2024 | 12:30 WIB
  • author Andri Yanto
Gerebek Kamar Kosan Residivis Kasus Narkoba, Polisi Kuningan Temukan Sabu-sabu di Rak Piring
Polres Kuningan menggelar konferensi pers kasus narkoba.

KUNINGAN, iNewsIndramayu.id - Kepolisian menangkap tiga pelaku yang terlibat kasus narkoba di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Salah satunya ditangkap saat mengedarkan barang haram tersebut di Rest Area Panawuan, Cigandamekar.

Masing-masing pelaku berinisial NS (39) warga Ciawigebang, PBL (32) warga Kuningan, dan SM (25) warga Cimahi.

Adapun NS dan PBL terjerat kasus narkotika jenis sabu, sedangkan SM dijerat kasus obat keras terbatas tanpa izin edar.

Bahkan pelaku NS merupakan residivis dengan kasus serupa, dan pernah ditahan di Lapas Kuningan. NS digerebek polisi dan ditangkap saat berada di sebuah tempat kosan.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut