Gerebek Kamar Kosan Residivis Kasus Narkoba, Polisi Kuningan Temukan Sabu-sabu di Rak Piring
Selasa, 16 Januari 2024 | 12:30 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memberikan keterangan persnya, Selasa (16/1/2024), menjelaskan, selama Januari 2024 petugas kepolisian berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana narkoba.
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kuningan dengan masing-masing berinisial NS, PBL, dan SM.
“Ada 2 kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka NS dan PBL. Sedangkan seorang lagi kasus obat keras terbatas dengan tersangka SM,” sebutnya.
Dia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni 9,26 gram sabu-sabu dan 518 butir obat keras terbatas. Saat penangkapan pelaku NS, diamankan barang bukti 1,14 gram sabu.
Editor : Tomi Indra Priyanto