Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres RI Gibran Tinjau Program CKG di Pukesmas Margadadi Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Belasan Petugas Satpol PP Garut Diskors Usai Terlibat Video Viral Dukung Cawapres Gibran

Rabu, 03 Januari 2024 | 12:00 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Belasan Petugas Satpol PP Garut Diskors Usai Terlibat Video Viral Dukung Cawapres Gibran
Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko (tengah) memaparkan pihaknya telah menjatuhkan sanksi skorsing bagi para petugas yang terlibat dalam video viral personel Satpol PP mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Inisiatif saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri. Hal inipun berdasarkan pengakuan dari saudara CS sendiri dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yg tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut," katanya. 

Basuki Eko pun membenarkan jika status para personel Satpol PP yang terlibat berstatus non-ASN, yaitu TKK dan Sukwan. Adapun penetapan skorsing berdasarkan hasil sidang kode etik berbeda antara CS dan para personel Satpol PP lainnya. 

"Saudara CS diskorsing selama tiga bulan, sementara anggota yang lain satu bulan. Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja," pungkasnya. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut