Belasan Petugas Satpol PP Garut Diskors Usai Terlibat Video Viral Dukung Cawapres Gibran
Rabu, 03 Januari 2024 | 12:00 WIB
"Inisiatif saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri. Hal inipun berdasarkan pengakuan dari saudara CS sendiri dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yg tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut," katanya.
Basuki Eko pun membenarkan jika status para personel Satpol PP yang terlibat berstatus non-ASN, yaitu TKK dan Sukwan. Adapun penetapan skorsing berdasarkan hasil sidang kode etik berbeda antara CS dan para personel Satpol PP lainnya.
"Saudara CS diskorsing selama tiga bulan, sementara anggota yang lain satu bulan. Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto