get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Iwan Bule di Ciamis Salurkan Bantuan Cangkul bagi Kelompok Tani

Pemkab Ciamis Terapkan Kebijakan PTM Terbatas

Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:32 WIB
header img
Ilustrasi PTM (Foto : Doc Sindonews)

CIAMIS Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan diberlakukan secara terbatas, yakni 50 persen daring dan luring. Sehingga, aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak lagi menerapkan PTM 100 persen.

 

Hal ini disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat rakor secara virtual bersama stake holder terkait mengenai perkembangan kasus COVID-19, Jumat (4/2/2022

 

Dijelaskan Herdiat, kebijakan tersebut atas pertimbangan dengan melihatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dibeberapa daerah semakin melonjak. Termasuk, lanjut dia, sejalan dengan SE Kemendikbud kaitan dengan PTM di masa pandemi Coron

 

“Namun untuk teknisnya nanti dari Dinas Pendidikan. Apakah PTM 50 persen itu akan diatur hari atau dibagi shift,” kata Herdiat, Jumat (4/2/2022

 

Menurutnya, pelaksanaan PTM 50 persen direncanakan akan dimulai pekan depan. Sebab untuk sekarang akan disusun terlebih dahulu regulasi melalui surat edara

 

“Jadi untuk PTM 100 persen hanya sampai Minggu ini saja,” tandasny

 

Disisi lain, Ia menyebut, jika kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Ciamis kini sudah sejumlah 10 orang. Beberapa kasus positif aktif itu tersebar di beberapa kecamatan seperti Banjarsari, Rancah, Cisaga, Purwadadi dan Panjal.

 

“Itu baru informasi dari Dinas Kesehatan. Kemudian yang positif itu bukan dari tenaga pendidik atau siswa, semuanya masyarakat,” tukasnya

 

Pihaknya mengingatkan, agar masyarakat tetap disiplin terhadap Prokes COVID-19. Bagi yang belum menjalani vaksinasi, maka untuk segera divaksi

 

“Kami mengajak agar masyarakat yang belum menjalani vaksin COVID-19 segera suntik vaksin. Yakni dengan datang langsung ke pusat layanan kesehatan atau puskesmas terdekat,” tutupnya. ***

Editor : Erick Disy Darmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut