get app
inews
Aa Read Next : Kasus Pegawai PDAM yang Unggah Foto Megawati Tak Senonoh? Polisi Sebut Masih Penyelidikan

Soal Unggahan Megawati Pakai Bikini, Ini Kata Direktur PDAM Indramayu Ady Setiawan

Rabu, 17 Januari 2024 | 11:02 WIB
header img
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan. (Selamet Hidayat)

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, digegerkan oleh salah satu pegawainya yang diduga memasang foto Megawati Soekarnoputri yang berpakaian bikini pada status Whatsappnya.

Foto tersebut pun langsung menyebar di kalangan para pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat lainnya. Terlihat dalam foto yang diunggahnya di Status WhatsApp, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri menggunakan bikini berwarna merah.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan. Menurutnya informasi terkait pemasangan foto pornografi yang dilakukan oleh seorang pegawainya, telah menyebar ke masyarakat luas.

"Jadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini," ungkapnya saat ditemui di Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/1/2024) malam.

Pegawai yang memposting foto  mantan Presiden RI kelima itu, kata Ady, telah membuat resah kalangan masyarakat. Ia pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian, yakni Polres Indramayu pada Selasa malam, agar petugas kepolisian bisa melakukan pemeriksaan terhadap pegawainya tersebut.

"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat. Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Selain melaporkan kepada petugas kepolisian, lanjut Ady, pihaknya telah menonaktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut.

"Langkah yang kedua, sebagai efek jera dan kehati-hatian kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, maka terlapor atau terduga kita non aktifkan sebagai pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu," lanjutnya.

Ady menegaskan, pegawainya itu berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumdam di Indramayu. Ia pun akan memberikan sanksi tegas, jika oknum pegawainya itu benar melakukan unggahan konten pornografi yang melibatkan Presiden RI kelima.

"Inisial terduga pelaku adalah S, salah seorang pegawai Perumdam di salah satu cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu. Terhitung mulai hari ini kita non aktifkan, dan apabila memang itu benar dilakukan maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta juga akan kita proses secara hukum," tegasnya.

Selain itu, Ady pun menghimbau kepada seluruh pegawainya untuk bersikap netral dan tidak berpihak, apalagi saat ini tengah memasuki tahun politik.

"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, khususnya di masa-masa pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun-tahun politik ini untuk dapat menjaga imparsialitas, menjaga ketidak berpihakan dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, jangan melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada perumdam," himbaunya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut