get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Hoaks saat Pilkada 2024, AMSI Jabar Bekali Media Soal Kemampuan Cek Fakta

Awas, Penyebar Hoaks Tentang Militer Rusia Bakal Dimiskinkan!

Sabtu, 20 Januari 2024 | 20:00 WIB
header img
Tentara Rusia. (REUTERS)

“Setiap orang yang mencoba menghancurkan Rusia, yang mengkhianatinya, harus menghadapi hukuman yang pantas dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan pada negara ini, dengan mengorbankan harta benda mereka sendiri,” tulis Volodin di Telegram.

Sejak melancarkan agresi militer ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah meningkatkan tindakan keras terhadap segala bentuk perbedaan pendapat politik di dalam negeri.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan pada Maret tahun yang sama, para pelaku yang dinyatakan terbukti mendiskreditkan militer Rusia atau menyebarkan informasi palsu tentang mereka sudah dapat dihukum dengan pidana penjara yang lama. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut