Dia menilai, selama tahapan kampanye sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan kepada caleg-caleg yang melakukan kampanye tidak sesuai dengan prosedur.
Seperti kegiatan kampanye yang tidak ber-STTP hingga pencegahan kampanye di lembaga pendidikan.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan, setelah berbagai pengawasan dilakukan kedepannya justru akan jauh lebih sibuk terhadap aktivitas-aktivitas kampanye mendatang.
Sebagai pengawas pemilu, pihaknya harus tetap pasang mata dan telinga serta memperkuat patroli pengawasan di desa masing-masing.
"Selain itu, berbagai gelaran rapat rutin terus di adakan di setiap minggunya. Ini untuk mengevaluasi serta memupuk kesatuan persepsi pemahaman PKD dalam menghadapi tahapan masa kampanye yang tengah berjalan," tukasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto