get app
inews
Aa Text
Read Next : Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78 Polres Indramayu Bagikan 3000 Paket Sembako

Mudah, Begini Cara Cek Saldo PKH lewat HP Andorid

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:00 WIB
header img
Cara cek saldo PKH lewat HP Android. (Foto : MNC Media)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Cara cek saldo PKH lewat HP Android layak diketahui. Anda bisa melakukannya dengan mudah adalah melalui situs web resmi Kemensos. Anda tak perlu instal aplikasi, langsung akses lewat browser saja dengan membuka website Cek Bansos Kemensos.

Masukkan informasi alamat tempat tinggal (provinsi, kecamatan, kelurahan/desa). Kemudian, masukkan nama penerima PKH sesuai KTP. Masukkan juga kode captcha yang tertera. Nantinya, rincian saldo PKH akan muncul di layar otomatis.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (31/1/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek saldo PKH lewat HP Android, sebagai berikut.

Cara Cek Saldo PKH lewat HP Android

1. Via SMS Banking

- BRI

Kirim pesan baru dengan format Saldo (spasi) PIN.Kirim SMS ke nomor 3300.Tunggu balasan berupa informasi saldo PKH.

- BNI

Kirim pesan baru dengan format SAL (spasi) PIN.Kirim SMS ke nomor 3346.Tunggu balasan berupa informasi saldo PKH.

- Mandiri

Kirim pesan baru dengan format SAL (spasi) 4 digit terakhir nomor rekening.

Kirim SMS ke nomor 3355.

Tunggu balasan berupa informasi saldo PKH.

2. Via Situs DTKS

Langkah pertama adalah dengan membuka situs dtks.kemensos.go.id.

- Pilih menu Penerima Bansos.

- Masukkan informasi alamat tempat tinggal (provinsi, kecamatan, kelurahan/desa).

- Masukkan nama penerima PKH sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha yang tertera.

- Rincian saldo PKH akan muncul di layar.

Itulah informasi terkait cara cek saldo PKH lewat HP Android yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut