get app
inews
Aa Read Next : Dukcapil Mlayu, Cara Bupati Nina Agustina Maksimalkan Cakupan Adminduk di Wilayah Indramayu

Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi Lantik Pj Kades Cangkingan Yayat Supriyatno

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:30 WIB
header img
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, saat melantik Pj Kades Cangkingan, Yayat Supriyatno, di aula Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Selasa, (13/2/2024). (Foto: Toro)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, kembali melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Cangkingan, Yayat Supriyatno.

Pelantikan Yayat ini yakni menggantikan kepala desa sebelumnya Kuwu Didi Wahyudi, yang telah habis masa jabatannya sebagai Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) saat dilantik.

Pada prosesi sumpah jabatan pelantikan Pj Kepala Desa Cangkingan berlangsung di aula Kecamatan Kedokan Bunder, Selasa, (13/2/2024).

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri Kabid DPMD, Sulaeman, unsur Forkompincam, Danramil Karangampel, KUA, Kuwu se-Kecamatan Kedokan Bunder, pengurus BPD, perangkat desa, kader PKK, dan tokoh masyarakat.

Dalam pidatonya, pelantikan jabatan Pj Desa Cangkingan, kata Atang, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu.

"Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, melantik saudara Yayat Supriyatno sebagai Penjabat Kuwu Desa Cangkingan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu nomor 141.1/Kep.91-DPMD/2024. Dia percaya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Atang mengatakan, pada saat ini diadakan pelantikan kembali karena prosesi antara Kuwu definitif dan Kuwu PAW berbeda waktunya, maka dilantik pun tidak bersamaan sesuai TMT.

"Pada waktu dilantiknya SK-nya berbeda antara Kuwu definitf dan PAW, maka dilantiknya pun tidak bersamaan walaupun di Kecamatan Kedokan Bunder hanya ada dua desa dalam pengangkatan Kuwu Pj dan sesuai TMT," jelas Atang.

Ia berpesan kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik agar terus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder setempat, untuk bekerja dengan lebih baik dan mewujudkan visi misi desanya serta mewujudkan Indramayu Bersih, Religius, Adil, Makmur, dan Hebat (BERMARTABAT).

"Mudah-mudahan Pj Kepala Desa Cangkingan saudara Yayat dapat membawa visi misi di desanya dengan kerja nyata, dan membangun sinergitas dengan pemerintah daerah serta stakeholder lebih baik sesuai Indramayu BERMARTABAT," harapnya.

Sementara itu, Pj Kades Cangkingan, Yayat Supriyatno, mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan program Jawara-nya, dan akan meningkatkan programnya dengan lebih baik sesuai program 10 unggulan dari Bupati Nina Agustina menuju Indramayu BERMARTABAT.

"Akan meneruskan program Jawara-nya di Desa Cangkingan dengan lebih maju lagi sesuai 10 program unggulan oleh Bupati Nina Agustina untuk menuju Indramayu BERMARTABAT," tutur Yayat.

Dikatakan Yayat, untuk meningkatkan potensi yang ada di Desa Cangkingan perlu ditingkatkan kembali sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM).

"Potensi yang perlu ditingkatkan dari sarana dan prasarananya serta SDM lebih ditingkatkan lagi," tambahnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah mempercayakan kepada dirinya untuk menjadi Pj Kades Cangkingan. Pihaknya dan akan bekerja dengan sunguh-sungguh.

"Terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah mempercayakan sebagai Kuwu Pj Desa Cangkingan dan akan bekerja dengan sunguh-sungguh sampai menghantarkan Kuwu definitif," ucapnya.

Ia berharap sesuai yang telah disampaikan melalui pamong desa, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pendidikan, untuk bersama-sama membangun program Jawara-nya.

"Mari bersama-sama membangun Desa Cangkingan sesuai program Jawara-nya" pungkas Yayat. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut