get app
inews
Aa Read Next : Dijembatani Bupati Indramayu, Insiden Tabrakan Perahu Nelayan dengan Kapal Tanker Berakhir Damai

Polisi Ungkap Motif Pelaku Curas Bersenjata Pistol Mainan di Indramayu: Terlilit Hutang Pinjol

Senin, 04 Maret 2024 | 14:43 WIB
header img
Polisi menunjukan seorang pria berinisial R (26), pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu beberapa waktu lalu. (Ist/Humas Polres Indramayu)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Seorang pria berinisial R (26) berhasil ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar di kediamannya di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Penangkapan tersebut terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu (10/2/2024) lalu di minimarket Alfamart di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, kepada awak media menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di minimarket Alfamart Desa Gabus Kulon Kecamatan Gabuswetan, dengan cara menodongkan senjata mainan yang menyerupai pistol kepada karyawan minimarket tersebut. 

Sebelumnya, pelaku juga mencoba melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di minimarket wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, namun aksinya gagal.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengamati sekitar lokasi minimarket dan langsung masuk ke dalamnya, kemudian menodongkan senjata mainan yang menyerupai pistol kepada karyawan dan meminta uang tunai, top up dompet digital OVO, serta berbagai macam jenis rokok,” terang AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan serta Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, saat konferensi Pers di Mako Polres Indramayu, Senin (4/3/2024). 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut