get app
inews
Aa Read Next : Tahap Dua Alokasi Bantuan Beras Bulan April 2024 Disalurkan Kepada 260.190 KPM

Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Indramayu Ajak Insan Pendidikan untuk Kenali Hukum

Jum'at, 11 Februari 2022 | 23:44 WIB
header img
Program JMS bertujuan agar siswa siswi lebih mengenal kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dan mengenal hukum.

Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/2/2022).

Sebanyak 60 siswa SMP Negeri 1 Arahan mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah itu. Hadir dalam kegiatan, Kasubsi Intelijen Kejari Indramayu, Ivan Day Iswandi, dan Kepala Sekolah SMPN 1 Arahan, H Wasga.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, melalui Kasubsi Intelijen Kejari, Ivan Day Iswandi mengatakan, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program Kejaksaan RI dalam rangka lebih mendekatkan Lembaga Kejaksaan Kepada Masyarakat.

Tujuannya, kata Ivan, agar masyarakat khususnya siswa siswi lebih mengenal kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dan mengenal hukum.

"Tentunya dengan harapan kedepan muncul generasi penerus bangsa yang lebih sadar hukum. Melalui program jaksa masuk sekolah ini, Kejaksaan Negeri Indramayu mengajak insan pendidikan di SMPN 1 Arahan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukum serta tetap patuh terhadap protokol kesehatan," kata Ivan.

Melalui Program JMS, pihak Kejari Indramayu juga membagikan sejumlah masker dan handsanitezer serta mengajak siswa siswi tetap semangat belajar di masa pandemi dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Sementara Kepala SMPN 1 Arahan, H Wasga, menyambut positif atas adanya program Jaksa Masuk Sekolah tersebut. Karena ada banyak pengetahuan dan wawasan yang diperoleh para siswa dan guru dalam program Jaksa Masuk Sekolah, khususnya masalah hukum.

"Program ini sangat baik, dan saya sebagai Kepala Sekolah sangat berterimakasih atas penyampaian tentang penyuluhan hukun untuk siswa siswi kami," tutur Dia.

Pihaknya berharap, semoga dengan adanya penyuluhan hukum yang sudah dilaksanakan oleh Kejari Indramayu siswa siswi di SMPN 1 Arahan tidak ada yang terjerat hukum.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut