Pasalnya, pengunggah telah membawa-bawa nama bupati yang sebetulnya tidak tahu sama sekali soal kasus Vina Cirebon.
"Kami akan pelajari unggahannya. Kalau ditemukan bukti pelanggaran UU ITE kami tentunya akan perkarakan kasusnya ke polisi. Langkah ini diambil karena telah membawa Bupati Indramayu dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon tersebut. Jadi menurut kami, itu isu liar yang harus dihentikan," kata Oce, Minggu (19/5/2024).
Oce menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat menyoal postingan Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi tersebut.
Ia juga menyatakan akan mengumpulkan seluruh materi di medsos sebagai upaya memperkuat rencana pembuatan laporan ke polisi.
Editor : Tomi Indra Priyanto