Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berdayakan Ekonomi Kerakyatan, Pelaku Usaha di Indramayu Dapat Suntikan Dana
Advertisement . Scroll to see content

OJK Lantik 21 Kepala OJK Daerah Setingkat Kepala Departemen, Direktur, dan Deputi Direktur

Rabu, 05 Juni 2024 | 09:52 WIB
  • author Dindin Ahmad S
OJK Lantik 21 Kepala OJK Daerah Setingkat Kepala Departemen, Direktur, dan Deputi Direktur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Okezone)

Ia menuturkan, OJK membutuhkan Kepala OJK Daerah yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking, dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Termasuk media dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” imbuhnya.

Hal tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi, yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah.

“Juga upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik,” tandasnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut