get app
inews
Aa Read Next : OJK Blokir 6.400 Rekening Judi Online, Terus Telusuri Alirannya

Pengguna Pinjol Tertinggi di Jabar, Pemkot Bekasi – OJK Deklarasikan Tolak Pinjol

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:37 WIB
header img
Pemkot Bekasi bersama OJK Regional 2 Provinsi Jabar mendeklarasikan gerakan tolak judol dan pinjol ilegal. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Pemkot Bekasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal. OJK menyatakan pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia tercatat berada di Jawa Barat.

Deklarasi itu dilakukan lantaran judi online dan pinjaman online ilegal kerap merugikan penggunanya. Diharapkan mampu membangun kekuatan untuk mencegah hal tersebut.

"Ayo kita bersama ciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal, terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama karena banyak mudaratnya," ungkap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Selasa (23/7/2024).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut