get app
inews
Aa Read Next : Peparda Jabar 2022 Resmi Ditutup, Kabupaten Bekasi Kawinkan Gelar Juara Umum

Pria Cabuli 7 Anak Laki-Laki di Bekasi

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:35 WIB
header img
Ilustrasi anak laki-laki yang menjadi korban cabul (Foto: iNews)

Pria Cabuli 7Anak Laki-Laki di Bekasi

Pelaku beraksi dalam lima bulan terakhir. Korban-korbannya merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.

Pelaku kerap merekam aksi bejatnya. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.

"Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak," ujar Firdaus.

FP kini dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut