get app
inews
Aa Read Next : 57 Motor Misterius Ditemukan di Rumah Kontrakan Cibarusah Bekasi

Advokat Diduga Dianiaya di Cikarang, Lapor ke Polres Metro Bekasi

Senin, 22 Juli 2024 | 21:15 WIB
header img
Maulana Hidayat, Advokat asal Cikarang yang mengalami penganiayaan (Foto: Bekasi Newsroom)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang advokat bernama Maulana Hidayat melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.

Maulana  mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya sebagai advokat pada salah satu pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2427/VII/2027/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan pelapor Muhammad Rheza Razan, dugaan pidana penganiayaan terjadi di Jalan Lapangan Tanah Proyek di Desa Jati Baru, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi,  pada Rabu, 17 Julia 2024 pukul 11.30 WIB dengan terlapor berinsial M.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut