Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Maling Motor Bersenjata Api di Kabupaten Bekasi Berhasil Diringkus, Sudah 10 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Advokat Diduga Dianiaya di Cikarang, Lapor ke Polres Metro Bekasi

Senin, 22 Juli 2024 | 21:15 WIB
  • author Marvin
Advokat Diduga Dianiaya di Cikarang, Lapor ke Polres Metro Bekasi
Maulana Hidayat, Advokat asal Cikarang yang mengalami penganiayaan (Foto: Bekasi Newsroom)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang advokat bernama Maulana Hidayat melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.

Maulana  mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya sebagai advokat pada salah satu pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2427/VII/2027/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan pelapor Muhammad Rheza Razan, dugaan pidana penganiayaan terjadi di Jalan Lapangan Tanah Proyek di Desa Jati Baru, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi,  pada Rabu, 17 Julia 2024 pukul 11.30 WIB dengan terlapor berinsial M.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut