Lukman Edy Dilaporkan ke Polisi, Hanya Gegara Menuduh Ketum PKB Tidak Transparan
Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:45 WIB
Menurut Jaro Peloy sapaan akrab Nurodin, Lukman Edy tidak pantas mengucapkan hal itu, karena Lukman Edy bukan lagi bagian dari internal partai PKB.
"Saya rasa Lukman Edy tidak pantas mengatakan hal ini terlebih saat Lukman dipanggil oleh orang NU (Nahdlatul Ulama)," ujarnya.
Jaro Peloy menyebut, dirinya beserta tim advokat yang berjumlah lima orang, mendatangi Mapolres Bogor, guna melaporkan Lukman Edy karena dianggap telah mencemarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Saya membuat laporan karena Lukman Edy telah mencemarkan nama baik PKB," tegasnya saat mendatangi Polres Bogor, Rabu siang (7/8/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto