INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Indramayu tolak revisi RUU Pilkada diwarnai pembakaran ban dan saling dorong dengan petugas di depan gerbang Kantor DPRD Indramayu, Jumat (23/8/2024).
Awalnya ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa kampus ini melakukan orasi secara bergantian. Namun, tak lama kemudian para massa berusaha memaksa masuk, tapi dihalangi oleh barisan keamanan.
Dalam orasinya mahasiswa menolak adanya revisi UU Pilkada yang digagas oleh DPR yang bisa mencederai keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada enam poin tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa di Kabupaten Indramayu di antaranya sebagai berikut:
1. Menolak dan mencabut hasil rapat panja UU Pilkada dan Badan Legislatif DPR RI.
2. Menjalankan tunduk serta patuh kepada putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.
3. Menolak seluruh hasil rapat RUU revisi Pilkada dan menuntut adakan rapat DPRD menyikapi hasil putusan DPR RI yang mana menolak sampai tanggal 27 Agustus 2024.
4. Meminta kepada seluruh DPRD Kabupaten Indramayu menolak hasil rapat paripurna DPR RI dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat/DPR RI.
5. Menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan Perpu yang berpotensi menjadi "biang" masalah baru, sangat tendensius dan akan mempengaruhi politik hukum dalam Pilkada.
6. Bubarkan lembaga penyelenggara Pemilu apabila tidak menjalankan, tunduk, serta patuh kepada semua putusan MK.
"Intinya kami ingin memastikan bahwasanya tidak ada lagi rencana-rencana DPR untuk menganulir keputusan MK," ujar salah satu koordinator aksi yang juga Ketua HMI Kabupaten Indramayu, Gawas Abdul Muharom.
Menurut Gawas, sistem demokrasi kini sudah dirongrong dan diamputasi oleh rezim yang berkuasa saat ini. Karenanya, sebagai mahasiswa pihaknya akan bertindak untuk menegakkan dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
"Keputusan MK harus kita kawal, lebih intinya DPR kok bisa rapat hanya untuk mengurusi masalah ini," tegas dia.
Di sisi lain, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan, tujuan lepolisian, TNI, dan Satpol PP dalam aksi demonstrasi tersebut adalah untuk membantu pengamanan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
"Alhamdulillah, saya memimpin langsung bersama Bapak Dandim tadi, kita melakukan upaya persuasif. Walaupun sempat ada lemparan, tapi alhamdulillah mungkin oknum saja, kita dari kepolisian tidak membalas," ungkap Ari.
Ari menegaskan, aparat keamanan sejatinya tidak pernah menghalangi mahasiswa dalam penyampaian aspirasi.
Namun demikian, pihaknya berharap adanya kerja sama dari seluruh element masyarakat termasuk mahasiswa, agar selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto