INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (PWNU Jabar) bersama dengan seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jabar yang diwakili oleh Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah masing-masing PCNU menolak dengan tegas wacana Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU).
Mereka berkumpul dan bermusyawarah di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu, untuk menyatakan sikap terkait wacana MLB NU, Rabu (18/9/2024).
PWNU Jabar bersama dengan seluruh PCNU se-Jabar menyatakan sikap secara tegas bahwa organisasi ini patuh dan tunduk kepada segala kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurut Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi Muhamad, pihaknya siap melaksanakan segala program PBNU demi khidmah kepada ulama dan kiai serta mewujudkan tujuan besar Jam’iyah Nahdlatul Ulama, yakni untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat, dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.
"Menyikapi munculnya wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok tertentu dan/atau kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamatan Organisasi Nahdlatul Ulama," terang Juhadi.
Adapun beberapa pernyataan sikap yang sudah dimusyawarahkan oleh PWNU Jabar bersama dengan seluruh PCNU se-Jabara di antaranya sebagai berikut:
1. Pasal 22 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama tentang Muktamar Luar Biasa dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 74 ayat (3) Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa MLB hanya dapat dilaksanakan oleh PBNU dan siapapun atau kelompok manapun selain PBNU yang mewacanakan MLB jelas-jelas melanggar AD/ART NU.
2. Berdasarkan hal tersebut, maka siapapun dan kelompok manapun yang akan mewacanakan MLB NU harus ditolak dan aparat penegak hukum harus membubarkan kegiatan MLB, karena perkumpulan Nahdlatul Ulama adalah organisasi berbadan hukum yang diakui dan dilindungi negara, sehingga ketika ada kelompok-kelompok yang mengancam keberadaan NU, maka negara dan aparat penegak hukum harus melindunginya serta menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
3. PWNU Jabar dan PCNU se-Jabar dengan tegas menolak wacana MLB NU dan tetap patuh serta tunduk terhadap segala kebijakan PBNU di bawah kepemimpinan Rais ‘Aam, KH. Miftahul Achyar dan Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Tsaquf sebagai mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
4. Mendesak kepada kelompok-kelompok yang mewacanakan MLB NU untuk segera menghentikan niatnya dan meminta maaf kepada PBNU, kepada warga NU, dan kepada masyarakat umum karena telah membuat kegaduhan, keresahan, dan penodaan nama baik serta marwah Nahdlatul Ulama.
5. Mengimbau kepada seluruh umat terutama warga NU Jabar untuk tidak terpancing dengan berkembangnya isu MLB NU, tidak mengambil tindakan diluar ketentuan hukum serta menyerahkan sepenuhnya kepada PCNU di setiap kabupaten/kota di Jabar serta PWNU Jabar.
6. PWNU Jabar dan PCNU se-Jabar menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU untuk mengambil tindakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang mewacanakan MLB NU dan siap mendukung segala keputusan PBNU dalam menyikapi persoalan tersebut.
7. PWNU Jabar dan PCNU se-Jabar mengajak kepada seluruh komponen Nahdlatul Ulama untuk tidak terganggu dan fokus dalam menjalankan tugas dan khidmah keumatan serta menjalankan program-program NU di semua tingkatan untuk mewujudkan cita-cita NU yakni terwujudnya khaira ummah.
"Dengan senantiasa memohon perlindungan dan ridho Allah SWT, semoga polemik MLB NU segera berakhir dan Jam’iyah Nahdlatul Ulama senantiasa berdiri kokoh dengan tegaknya Islam Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah, terjaganya keutuhan NKRI dan terwujudnya Islam Rahmatan Lil Alamin," ujar KH Juhadi. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto