get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga BBM Tinggi, Ratusan Kapal Nelayan Indramayu Terancam Mangkrak

Jejak Makam Kuno Jatibarang: Dulu Gagalkan Rencana Sekolah Unggulan, Kini Terancam Proyek Koperasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:36 WIB
header img
Lokasi lahan di Desa Jatibarang yang menjadi area makam kuno sekaligus titik rencana pembangunan koperasi desa, Selasa (5/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polemik pemindahan makam kuno di lokasi Pembangunan Desa Jatibarang ternyata menyimpan sejarah yang cukup ironis. Terungkap fakta bahwa pada awal tahun 2000-an, keberadaan makam tersebut pernah menjadi alasan utama dibatalkannya rencana pembangunan fasilitas pendidikan besar di wilayah tersebut.

Berdasarkan penuturan Alan, warga setempat yang mengikuti perkembangan lahan tersebut, lokasi yang kini direncanakan untuk pembangunan koperasi desa sebenarnya sudah pernah masuk dalam radar proyek pemerintah lainnya. Sekitar tahun 2001 hingga 2002, lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi berdiri SMA Negeri yang kini dikenal sebagai SMA Unggulan di Bulak.

"Informasi lain, dulu sekitar tahun 2001–2002 saat akan dibangun SMA Negeri yang sekarang jadi SMA Unggulan di Bulak, lokasi ini sudah sempat diukur. Tapi saat itu ada keluarga yang datang ziarah dan menolak pembongkaran makam, sehingga rencana pembangunan tidak jadi," ungkap Alan, Selasa (5/5/2026).

Kala itu, ketegasan ahli waris yang menolak pembongkaran makam membuat pemerintah setempat harus memutar otak dan akhirnya memindahkan lokasi sekolah ke tempat lain. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh keberadaan makam kuno tersebut terhadap tata ruang di masa lalu.

Namun kini, memori kegagalan proyek masa lalu itu kembali membayangi seiring rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lokasi yang sama. Situasi saat ini dinilai jauh lebih pelik karena keberadaan ahli waris yang dulu sangat vokal menolak pembongkaran kini tidak diketahui rimbanya. Tanpa adanya komunikasi yang jelas, proses penanganan makam dikhawatirkan akan memicu polemik hukum.

"Kalau soal rencana pemindahan sekarang, saya sendiri tahunya masih simpang siur. Katanya mau dipindahkan, bukan digusur. Tapi kalau dipindahkan, harusnya ada pemberitahuan ke ahli waris. Ini yang jadi masalah, karena ahli warisnya belum jelas," pungkasnya.

Sejarah tahun 2001 menjadi pengingat keras bagi para pengambil kebijakan terkait Pembangunan Desa Jatibarang. Penanganan situs lama yang memiliki ikatan emosional dan legalitas dengan ahli waris memerlukan kehati-hatian ekstra, meskipun saat ini fisiknya terlihat tidak terawat di tengah rencana modernisasi desa.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut