Visum Ungkap Kekejaman Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Sidang Kian Memanas
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu, 6 Mei 2026
Persidangan kali ini menjadi krusial setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan hasil Visum et Repertum yang mengungkap kondisi tragis para korban.
Dalam sidang tersebut, JPU dari Kejaksaan Negeri Indramayu memaparkan hasil autopsi terhadap lima korban berdasarkan dokumen medis yang ditandatangani dokter RS Bhayangkara Indramayu. Dari hasil visum, mayoritas korban diketahui mengalami trauma tumpul berat di bagian kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak hingga kerusakan otak.
Rincian luka korban pun diungkap di persidangan. Korban Sachroni mengalami trauma tumpul di kepala, disertai patah tulang tengkorak, dada, dan lengan. Budi Awaludin mengalami patah tulang tengkorak serta kerusakan pada bagian leher. Sementara Euis Juwita Sari ditemukan mengalami luka terbuka di bagian dahi, kepala, dan dagu akibat benturan keras.
Korban lainnya, Ratu Khairunnisa, mengalami patah tulang tengkorak dan robekan pada selaput otak. Sedangkan Bella, meski penyebab pasti kematian sulit ditentukan karena kondisi pembusukan, ditemukan adanya tanda-tanda trauma pada bagian kepala dan punggung.
Editor : Tomi Indra Priyanto