get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Indramayu Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Viral! Video Spanduk Bertuliskan 'Kami Menolak Lucky Hakim' Tersebar di Medsos

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:12 WIB
header img
Kuasa hukum paslon 02 saat melaporkan banner bertuliskan tolak kedatangan Lucky Hakim di Kantor Bawaslu Indramayu. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Heboh, video spanduk bertuliskan Kami menolak kedatangan Lucky Hakim tersebar di media sosial pada Rabu (2/10/2024) malam.

Akibat peristiwa itu, kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Lucky Hakim-Syaefudin melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu.

Tim Kuasa Hukum Lucky Syaefudin membawa sejumlah barang bukti yang sudah dilampirkan sebagai syarat pelaporan, di antaranya berupa foto dan video saat banner itu sudah terpasang.

Selain membawa barang bukti, ada juga saksi yang merupakan warga setempat saat melihat banner itu dipasang.

Sebelumnya, diketahui viral banner tersebut terpasang di sebuah gapura gang di Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Spanduk itu ditulis dengan huruf kapital warna putih dan background merah.

Ketua Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, Syamsul Siregar mengatakan bahwa pemasangan banner ini jelas merupakan pelanggaran.

“Ini tertuang Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Pilkada, di mana setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau menganggu jalannya kampanye bisa dikenakan sanksi pidana penjara,” ujar Syamsul, Kamis (3/10/2024).

Syamsul mengatakan, kunjungan Lucky Hakim ke Desa Pegagan sendiri memang sebelumnya sudah terjadwalkan. Namun tiba-tiba ada oknum yang memasang spanduk itu. 

Hal tersebut, menurut dia, menjadi edukasi politik yang tidak baik, bahkan bisa mengancam kondusifitas daerah.

“Terlepas dari respons masyarakat yang justru antusias tidak seperti yang tertulis di banner, tapi ini menjadi edukasi yang tidak baik untuk masyarakat,” ujar dia.

Laporan ini diketahui sudah diterima Bawaslu Indramayu dengan tanda bukti laporan nomor 004/LP/PB/Kab/13.18/X/2024.

Ia menegaskan, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dan ini merupakan sebuah pelajaran serta jangan sampai menimpa terhadap paslon yang lainnya.

“Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, apalagi kita menginginkan kedamaian selama jalannya kampanye," ujarnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut