Masyarakat kurang mampu kini bisa berbobat gratis karena pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah daerah untuk BPJS Kesehatan kelas 3.
Dalam berobat pun masyarakat cukup menunjukkan KTP Indramayu saja, tanpa harus lagi membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Nina pun dalam hal ini ingin memperluas target penerima manfaat kesehatan tersebut. Salah satunya kepada para tukang becak, sopir angkot, hingga juru parkir.
Mereka yang belum terdaftar dipersilakan untuk mendaftar agar bisa merasakan manfaat dari program tersebut.
“Buat yang sudah punya BPJS Kesehatan mandiri terus menunggak atau yang belum punya silakan daftar pelayanan BPJS Pemkab Indramayu kelas 3 agar bisa berobat gratis,” ujar dia.
Editor : Tomi Indra Priyanto