get app
inews
Aa Read Next : Optimalkan Produksi, Pupuk Kujang Jaga Stok untuk Musim Tanam Penghujan

Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN di Indonesia

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:24 WIB
header img
Erick Thohir akan pangkas jumlah BUMN di Indonesia (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Menteri BUMN Erick Thohir bakal menerbitkan Peraturan Menteri baru terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah.

Poin yang diatur dalam regulasi baru ini terkait larangan menggunakan perusahaan anonim saat mengikuti pengadaan barang dan jasa di BUMN.

Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN di Indonesia

Perusahaan anonim adalah badan hukum yang menyembunyikan kepemilikannya agar dapat beroperasi tanpa pengawasan dari penegak hukum atau publik.

Erick Thohir juga menegaskan akan terus bersih-bersih koruptor dari BUMN dan bakal memangkas BUMN hingga hanya tersisa 39 perseroan saja.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut