INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, melakukan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 4 November 2024 malam.
Razia gabungan yang melibatkan Polres Indramayu ini, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memastikan bahwa blok hunian WBP bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Donny Yudha Pratama, dan Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya.
"Kami melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib, dengan mencari barang-barang terlarang di blok hunian, seperti narkoba, handphone, dan lainnya yang tidak semestinya ada di dalam blok hunian," kata Hero.
Dari hasil penggeledahan blok A, B, C, dan D serta blok hunian narapidana wanita ditemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya benda yang terbuat dari bahan besi, kaca, dan korek api.
"Selain melakukan penggeledahan, jajaran Lapas dan Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap 23 narapidana, dan hasilnya semua negatif narkoba," ujarnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto