get app
inews
Aa Read Next : Genjot Investasi Bagi UMKM, Pemkot Bandung Permudah Perizinan

Pemkot Bandung Sabet Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik 

Selasa, 08 Maret 2022 | 22:36 WIB
header img
(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu Kota Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan kepada dua dinas dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021. Keduanya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung yang menjadi terbaik dengan mendapatkan predikat A. 

Tak hanya itu, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.

Usai menerima penghargaan, Yana mengatakan rasa syukurnya dan terima kasih atas kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung. 

"Alhamdulillah 2 tahun berturut-turut kita (Pemkot Bandung) diapresiasi dengan kategori pelayanan prima. Mudah-mudahan ini terus memicu kami semua untuk meningkatkan pelayan terbaik kepada publik," katanya.

"Penghargaan bukan tujuan tapi memang diapresiasi oleh pihak memang berkompeten untuk menilai yaitu Kemenpan RB,” imbuhnya.

Yana mengaku terus mendorong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menciptakan inovasi untuk pelayanan kepada publik. Terlebih, saat ini Kota Bandung masih pandemi Covid-19.

"Di tengah pandemi ini ada sisi hikmah lain, ASN menciptakan inovasi, sehingga pelayanan meningkat. Jadi lebih efisien antara pihak pemberi pelayanan dan menerima pelayanan,” ujarnya. 

"Sistem online terus kita dorong, mudah-mudahan ini penyemangat kita untuk terus ditingkatkan,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, ada 6 indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik.
 
"Sesuai Permen PANRB Yakni kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan. Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online semua. Konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan,” beber Ronny.

Ia berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berkolaborasi dengan semua pihak.

"Alhamdulilah ini penghargaan kedua kalinya. Tentunya kami terus berinovasi juga melakukan evaluasi untuk menambah pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. 

Sedangkan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar juga memastikan dinasnya telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat.

"Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja,” ujarnya. 

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung telah 4 tahun berturut-turut (Tahun 2016 – Tahun 2019) mendapat penghargaan kategori “Predikat Sangat Baik”, kemudian di tahun 2020 naik menjadi kategori “Pelayanan Prima” yang merupakan peringkat tertinggi dari Kinerja Pelayanan Publik.

Di tahun 2021 ini pun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung berhasil kembali mendapatkan penghargaan untuk kategori “Pelayanan Prima”.

"Pelayanan publik merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan dapat dijadikan tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya khususnya dalam melayani masyarakat," katanya.

Editor : Mohamad Taufik

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut