Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Pasar Jatibarang Bertahun-tahun Urus Sampah Sendiri, Pertanyakan Peran DLH
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Situs Video Porno Anak Dibekuk di Pangandaran, Punya 585 Situs!

Kamis, 14 November 2024 | 14:18 WIB
  • author Marvin
Pengelola Situs Video Porno Anak Dibekuk di Pangandaran, Punya 585 Situs!
Mabes Polri ungkap kasus pemilik situs pornografi anak. (Foto: iNews Depok)

PANGANDARAN, iNewsIndramayu.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Tersangka diamankan di kediamannya di Pangandaran, Jawa Barat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif.

Setelah melalui penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

"Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta," kata Kombes Pol Dani Kustoni dalam konferensi persnya, Rabu (13/11/2024).

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut