get app
inews
Aa Text
Read Next : IWO Kabupaten Purwakarta Terima SK Kepengurusan, Ade Eldian Pimpin dan Janji Angkat UMKM Lokal

Lekat Azadi Resmi Pimpin IWO Bogor

Jum'at, 15 November 2024 | 17:35 WIB
header img
Lekat Azadi saat Menerima Penyerahan Kepemimpinan untuk IWO Bogor

iNewsIndramayu.id - Pada Kamis (14/11/2024), pengurus daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor menerima Surat Keputusan (SK) dari pengurus pusat IWO untuk periode kepengurusan 2024-2029.

SK tersebut diserahkan oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Jawa Barat, Tomi Indra Priyanto, kepada Lekat Azadi yang kini resmi menjabat sebagai Ketua IWO Bogor.

Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat II IWO Provinsi Jawa Barat, Perumahan BDI Desa Tambak, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Tomi Indra membacakan SK yang dikeluarkan oleh pengurus pusat IWO dengan nomor: 097.B/SKep-PD/PP-IWO/X/2024. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, dan Sekretaris Jenderal M. Darwinsyah.

Tomi berharap, SK tersebut menjadi dasar yang kuat bagi pengurus IWO Bogor untuk mengembangkan organisasi dan menjangkau lebih banyak wartawan media online di wilayah tersebut.

Sementara itu, Lekat Azadi yang kini menjabat sebagai Ketua IWO Bogor mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan.

Dalam pernyataannya, Lekat berharap dapat memberikan manfaat dan kemajuan bagi anggota IWO Bogor.

"Semoga IWO Bogor bisa terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik anggotanya dan menjadi rumah terbaik bagi wartawan media online di Bogor," ujarnya.

IWO Provinsi Jawa Barat juga mengungkapkan harapannya agar pengurus IWO Bogor dapat memperkuat eksistensi pewarta online, serta menjadi fasilitator yang efektif bagi kegiatan jurnalistik anggotanya.***

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut