JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Bareskrim Polri menangkap satu buron kasus judi online jaringan Filipina berinisial HS. Penangakapan tersangka tersebut atas kerja sama dengan otoritas Filipina.
“Sekarang ada pelaku yang akan kita kembalikan, akan kita handing over dari Filipina atas nama tersangka HS alias A,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kamis (21/11/2024).
Bareskrim Sukses Tangkap Buron Judi Online Jaringan Filipina
Wahyu mengatakan tersangka berperan menyediakan rekening untuk digunakan pada situs judi online W88. Rekening dan dokumen itu dikirimkan ke Filipina dan Kamboja.
“Jadi HS ini memerintahkan para tersangka untuk mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, beserta handphonenya yang sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan juga ke Kamboja,” tuturnya.
Wahyu memastikan Polri berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia. Operasi pemberantasan judi online ini pun akan terus diintensifkan. HS rencananya akan dikirimkan ke otoritas Indonesia pada malam ini.
“Ini yang kita kejar dan kita bisa ditangkap di Filipina oleh otoritas Filipina dan hari ini akan di-handing over ke Indonesia,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto