get app
inews
Aa Read Next : BREAKING NEWS, Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara 

Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU di Lapas Indramayu

Kamis, 09 November 2023 | 15:19 WIB
header img
Gedung Lapas Kelas II B Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Selamet H)

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Penyidik Bareskrim Polri tiba di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan pihak kepolisian ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono jika pihak Bareskrim Polri bersama penyidik dan kuasa hukum Panji Gumilang, datang ke Lapas Indramayu sekitar pukul 10.00 WIB pagi untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan.

“Terkait penyidikan kasus apa, kami juga kurang tahu, yang jelas mereka Bareskrim akan melakukan penyidikan terhadap pemimpin Ponpes Al-Zaitun Panji Gumilang,” kata Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono.

Lapas kelas IIB Indramayu hanya menyediakan tempat untuk melaksanakan penyelidikan. Bareskrim sudah mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kalau masalah pemeriksaan TPPU saya belum tahu, belum dapat informasi. Kalau memang mau di sini ya silakan, kita sediakan tempatnya,” ungkapnya.

Hero mengatakan, Lapas Kelas II B Indramayu memiliki ruangan khusus untuk pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami memang untuk siapa pun kami siapkan tempat di sini. Ada tempat pemeriksaan khusus APH,” katanya.

Diketahui, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan TPPU, pada Kamis (2/11/2023). Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Bareskrim Polri menggelar gelar perkar.

Salah satu hasil gelar perkara, penyidik menemukan transaksi pinjaman perbankan sejak tahun 2008-2022.

Selain itu, Penyidik Bareskrim Polri menemukan 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya. Dari 144, terdapat 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp 200 miliar. Seluruh rekening dan uang tersebut telah diblokir dan disita oleh Penyidik Bareskrim Polri.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut