Anggota Polres Bekasi yang Memukul Ibu Kandungnya dengan Elpiji, Ternyata Memiliki Gangguan Jiwa
Kamis, 05 Desember 2024 | 23:06 WIB
Atas dasar itu, Bambang menyampaikan, pihaknya telah menyurati RS Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami juga sudah menyurat kepada RS Polri, dan nanti hasilnya akan disampaikan secara jelas oleh dokter yang menangani Aipda N ini," kata Bambang.
Selain itu, kata dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam menangani dugaan pelanggaran etik Apida Nikson. Setidaknya, ada 7 saksi yang dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan," tutur Bambang.
Editor : Tomi Indra Priyanto