"Salah satunya dengan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), salah satunya yaitu bebas buang air besar sembarangan, artinya masyarakat sudah tidak boleh lagi buang air besar sembarangan," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesling Kesjaor Dinkes Jabar, Agus Sukandar mengungkapkan, terdapat sembilan kecamatan untuk diambil sampel verifikasi Indramayu bebas buang air besar sembarangan.
"Berdasarkan pedoman yang dikeluarkan kementerian kesehatan, 30 persen total kecamatan kita ambil sampelnya, dari satu kecamatan diambil satu desa sampelnya, di Indramayu total ada 9 kecamatan yang diambil sampelnya," ungkapnya.
Hasilnya, kata Agus, Indramayu layak menjadi kabupaten bebas buang air besar sembarangan.
"Dari hasil kunjungan lapangan, Kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai Kabupaten 100 persen terverifikasi ODF, tapi ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti sebagai upaya mempertahankan stop buang air besar sembarangan," katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto