get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Blokir 6.400 Rekening Judi Online, Terus Telusuri Alirannya

OJK Sukses Bongkar Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Bodong

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:41 WIB
header img
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sukses ungkap penipuan kerja paruh waktu dan investasi bodong (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus penipuan kerja paruh waktu dan investasi jelang akhir tahun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi modus penipuan yang patut diwaspadai jelang Natarua dalah dengan mencatut nama sebuah entitas bisnis.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut