get app
inews
Aa Text
Read Next : KBM di Sekolah Kembali Terapkan PTM Terbatas, Ini Kata Kadisdikbud Indramayu

Pemkot Cimahi Izinkan Sekolah Gelar PTM Terbatas

Senin, 14 Maret 2022 | 23:07 WIB
header img
Ilustrasi.

CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengizinkan sekolah kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono, mengatakan, sesuai kesepakatan seluruh sekolah di Kota Cimahi mulai PTMT 50 persen.

"Mulai Senin (7/3/2022) seluruh sekolah mulai dari PAUD/TK-SD-SMP-SMA/SMK dan sekolah di bawah Kemenag semuanya mulai PTMT 50 persen," ujarnya.

Diakui Harjono, di tengah kembali bersekolah masih ada kasus COVID-19 menimpa siswa dan guru.

"Memang kondisinya masih rentan, tapi jumlahnya jauh menurun dibandingkan bulan Februari dimana kita terpaksa menghentikan PTM 100% karena muncul klaster di sekolah," katanya.

Dengan PTMT, lanjut Harjono, pihaknya meminta sekolah meningkatkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Nanti kita akan evaluasi lagi kelanjutan PTMT tersebut bersama Satgas Covid-19 Kota Cimahi," tuturnya.

Sementara Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, PTMT 50 persen digelar sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran di lingkungan sekolah.

"Dengan meningkatnya varian kasus COVID-19 di Cimahi, untuk antisipasi maka PTM kita laksanakan terbatas. Hal itu menghindari hal yang tidak diinginkan terutama khawatir menyebar ke anak-anak," ujarnya.

Dia mengatakan, penerapan PTM 50% di Kota Cimahi berlangsung sampai situasi kasus Covid-19 Kota Cimahi menurun.

"Nanti kita evaluasi lagi melihat situasi kasus di Cimahi. Berapa lamanya menunggu kondisi pulih kembali. Kalau ada kenaikan kita tunggu sampai membaik baru laksanakan lagi PTM 100 persen," katanya.

Editor : Mohamad Taufik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut