get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekdis Disdikbud Indramayu: Akreditasi Jadi Tolak Ukur Kualitas Sekolah

KBM di Sekolah Kembali Terapkan PTM Terbatas, Ini Kata Kadisdikbud Indramayu

Kamis, 12 Mei 2022 | 19:50 WIB
header img
Plt Kadisdikbud Kabupaten Indramayu, H. Caridin saat menghadiri sidang paripurna di gedung DPRS setempat. (saprorudin)

Indramayu,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pendemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.  

Diterapkannya PTM terbatas di sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP negeri/swasta itu mengacu kepada Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa - Bali dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443.1/ 496 /Org tentang Pembukaan Kembali Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Indramayu.

Plt Kepala Disdikbud Indramayu, H. Caridin mengatakan KBM di Kota Mangga mulai jenjang PAUD, SD dan SMP negeri/swasta, menerapkan PTM terbatas. Diterapkannya PTM tersebut kata dia karena Kabupaten Indramayu masuk level 2. Dan dalam aturan kalau level 2 maka sekolah boleh melakukan PTM terbatas dengan syarat menerapkan prokes ketat.

"PTM terbatas diberlakukan mulai 7 Maret 2022 termasuk hari pertama masuk sekolah (Kamis 12 Mei 2022) usai libur lebaran Idul Fitri 1443 H," kata Caridin saat menghadiri agenda sidang paripurna di gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (12/5/2022).

Meski diselenggarakan PTM terbatas sambungnya namun KBM tidak penuh sampai sore. Ada pengurangan pada jam belajar.

Menurutnya, dengan diberlakukan PTM terbatas  diharapkan  hasilnya bisa maksimal dan semangat belajar siswa kembali meningkat. Namun demikian bila ada orangtua siswa yang masih menghendaki online dipersilahkan dan pihak sekolah akan menyiapkan perangkatnya.

“PTM terbatas sudah disosialisasikan kepada para orangtua siswa. Hari ini dilakukan PTM terbatas serentak nasional atas arahan Presiden RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujarnya.

Terpisah Kepala SMPN 3 Sindang, Tariwan membenarkan KBM disekolah sudah menerapkan PTM terbatas dengan menerapkan protocol kesehatan ketat.

“Saat KBM semua siswa masuk sekolah dan belajar seperti biasa sebelum masa pandemic namun waktu belajarnya dikurangi. Kalau sebelumnya pulang sekolah sampai jam 13.30 WIB sekarang dibatasi sampai jam 11.45,” kata dia via telepon whatsappnya, Kamis (12/5/2022).

Tariwan tidak menampik antusias siswa sangat tinggi menyambut diselenggarakannya kembali PTM meski terbatas, karena mereka kembali bertemu dengan teman-temannya di sekolah. Beda dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)  atau online karena sesama siswa dan guru tidak  saling ketemu. Masing-masing belajar dari rumah  menggunakan aplikasi tertentu. (safaro)

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut