get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Damkar Indramayu Ingatkan Pelaku Usaha Taati Perizinan

Jelang Ramadhan, Satpol PP Damkar Indramayu Gelar Operasi Pekat

Selasa, 22 Maret 2022 | 22:01 WIB
header img
Menciptakan susana religious menjelang Ramadhan, Satpol PP Damkar Kabupaten Indramayu menggelar operasi pekat. (foto istimewa)

Indramayu,

Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP-Damkar) Kabupaten Indramayu menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Operasi pekat yang dipimpin langsung Kepala SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu dan dengan menerapkan protocol kesehatan pada Senin (21/03/2022) dibeberapa kecamatan itu sebagai upaya menciptakan susana religius sejalan dengan visi Indramayu Bermartabat, Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat.

Kepala SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso  mengatakan, kegiatan operasi pekat dilakukan berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu dan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Berdasar Peraturan Bupati, kami lakukan operasi pekat untuk menjamin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan,” kata Teguh dalam keterangannya.

Operasi pekat itu kata dia, berawal adanya laporan masyarakat Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder, SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu langsung melaksanakan operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kedokanbunder bekerjasama dengan Forkopimcam setempat, Pamong Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder.

Dari kegiatan ini ditemukan rumah/toko di RT/RW : 001/001, Desa Jayawinangun  Kecamatan Kedokanbunder yang menyimpan dan memperdagangkan minuman beralkohol (mihol)  dengan barang bukti (BB) sebanyak 1.347 botol mihol berbagai merk dan jenis.                     

Selain itu SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu juga melaksanakan operasi pekat di Kawasan Sport Centre (SC) Indramayu.

“Hasilnya, ditangkap tangan dua orang pedagang yang menyimpan dan menjual mihol. Dari pedagang pertama didapatkan BB sebanyak 8 botol mihol dan dari pedagang kedua didapat BB sebanyak 6 botol mihol berbagai merek dan jenis,” sebutnya.

Selanjutnya BB tersebut disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna kepetingan penyidikan.

“Alhamdulillah pelaksanaan operasi pekat kali ini berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali. Semoga dengan terciptanya kodusifitas daerah, cita-cita Indramayu Bermartabat dapat segera terwujud," pungkas Teguh. (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut