get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Ubah Voice Note WhatsApp Jadi Teks

WhatsApp Kini Bisa Scan Dokumen Jadi PDF, Begini Caranya

Kamis, 24 April 2025 | 23:53 WIB
header img
Fitur Scan Dokumen Versi PDF di WhatsApp

 

INDRAMAYU,iNEWS.ID - WhatsApp terus berinovasi dengan menghadirkan fitur-fitur baru yang memudahkan penggunanya, salah satunya adalah kemampuan untuk memindai atau scan dokumen langsung dari aplikasi.
 
Fitur scan dokumen di WhatsApp ini memungkinkan pengguna mengubah dokumen fisik menjadi file digital tanpa perlu aplikasi tambahan.
 
Prosesnya cukup mudah, pengguna hanya perlu menggunakan kamera pada ponsel melalui aplikasi WhatsApp.
 
Setelah itu, hasil scan bisa langsung dikirim ke kontak yang diinginkan.
 
Selain memindai, WhatsApp juga menyediakan opsi untuk mengedit dokumen yang telah dipindai.
 
Jika hasilnya belum sesuai, pengguna bisa menghapus dan mengulang proses pemindaian dari awal.
 
Menariknya, semua proses tersebut bisa dilakukan hanya dengan WhatsApp, tanpa harus membuka aplikasi pihak ketiga.
 
Fitur ini tentu sangat membantu, terutama bagi pengguna yang ingin mengirim dokumen dengan cepat dan praktis.
 
Tak hanya fitur scan dokumen, WhatsApp juga meluncurkan lima fitur baru lainnya untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
 
Salah satunya adalah fitur efek kamera, yang menyediakan 30 jenis efek, mulai dari filter hingga latar belakang untuk foto dan video.
 
Pengguna Android juga sudah bisa mencoba fitur stiker selfie, di mana mereka bisa membuat stiker langsung dari hasil swafoto.
 
Fitur ini juga akan segera hadir untuk pengguna iOS.
 
Kemudian ada fitur berbagi stiker, yang memungkinkan pengguna mengirimkan stiker hasil kreasi sendiri kepada teman atau keluarga langsung dari ruang chat.
 
Fitur lain yang tak kalah menarik adalah cara baru memberi reaksi pada pesan.
 
Kini pengguna cukup mengetuk dua kali pada teks yang ingin diberi reaksi, lalu memilih emoji yang muncul di bagian atas.
 
Terakhir, WhatsApp kini memungkinkan integrasi Status ke Instagram dan Facebook.
 
Dengan fitur ini, pengguna cukup mengunggah satu kali untuk membagikannya ke tiga platform sekaligus.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut