Indramayu,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menerima nota penghantaran Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun anggaran 2021.
Nota penghantaran LKPJ dibacakan langsung Bupati Indramayu pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (24/3/2022). Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan sejumlah laporan terkait pendapatan daerah serta program unggulan dalam pemerintahan Nina Agustina – Lucky Hakim.
Bupati menjelaskan, dalam anggaran tahun 2021, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan target pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.423.485.074.591,00 (tiga triliun empat ratus dua puluh tiga milyar, empat ratus delapan puluh lima juta, tujuh puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 3.362.631.999.907,00 (tiga triliun tiga ratus enam puluh dua milyar, enam ratus tiga puluh satu juta, sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh rupiah) atau 98,22 persen.
Perincian sumber-sumber pendapatan daerah diantaranya berasal dari Pendapatan asli daerah, ditargetkan pada APBD perubahan tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp. 506.678.124.323,00 (lima ratus enam milyar, enam ratus tujuh puluh delapan juta, seratus dua puluh empat ribu tiga ratus dua puluh tiga rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 529.633.292.274,00 (lima ratus dua puluh sembilan milyar, enam ratus tiga puluh tiga juta, dua ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah) atau 104,53 persen.
“Selain itu 10 program unggulan Bupati Indramayu juga mengalami capaian kinerja yang cukup baik dan layak untuk terus dimaksimalkan,” kata dia.
Seperti diketahui, 10 program unggulan tersebut yakni Program I-ceta (indramayu cepat tanggap), Le-dig (lebu digital), De-kat (desa kabeh terang), A-lur (alun-alun rakyat), Dok-maru (dokter masuk rumah), Pe-ri (perempuan berdikari), Kruw-cil (kredit usaha warung kecil), Bersu-ling (berjamaah shubuh keliling), Ja-ket (kejar paket), La-da (lacak aset daerah).
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dari lubuk hati yang terdalam dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Indramayu selaku mitra kerja pemerintah daerah, yang selama ini telah turut menjaga, memelihara, dan mengontrol jalannya roda pemerintahan daerah,” kata Bupati Nina.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, S.H mengatakan nota penghantaran LKPJ Bupati Indramayu 2021 ini akan dipelajari oleh masing-masing fraksi.
“Rapat paripurna selanjutnya akan mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait nota penghantaran LKPJ Bupati Indramayu 2021,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Dalam, S,H mengatakan nota penghantaran LKPJ Bupati Indramayu akan dipelajari oleh masing-masing fraksi.
“Kita akan pelajari dulu LKPJ Bupati Indramayu. Harapannya LKPJ 2021 bisa jadi bahan untuk menganalisa progres pemerintahan dan meningkatkan target serta capaian untuk tahun 2022,” kata politisi PKB Indramayu ini. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto