Pemdes Dermayu Respon Positif Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar
INDRAMAYU, iNews.id - Pemberlakuan jam malam bagi peserta didik sudah berlaku sejak hari Senin (2/6/2025). Hal tersebut sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdasarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.
Jam malam diberlakukan bagi peserta didik mulai jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Aturan jam malam tersebut berlaku untuk pelajar dari tingkat dasar hingga menengah serta satuan pendidikan khusus.
Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan bupati/wali kota mengkoordinasikan mengenai hal tersebut kepada pihak kecamatan, kelurahan, desa, hingga satuan pendidikan dasar.
Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengkoordinasikan satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.
Pemberlakuan jam malam akan dipantau dan akan melibatkan satuan pengamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah setempat termasuk di tingkat desa.
Apabila ketahuan melanggar aturan tersebut, maka siap-siap peserta didik akan dilaporkan dan mendapatkan sanksi yang tegas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Dermayu, Wasjudin, sangat menyambut baik pemberlakuan jam malam yang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Kita mulai berlakukan kemarin malam dan akan terus berlanjut, untuk pelaksanaannya kita libatkan tokoh masyarakat, RT dan RW, sesuai arahan Pemprov Jabar,” ucap Wasjudin, Kamis (5/6/2025).
Dikatakan Wasjudin, pemberlakuan jam malam ini melibatkan pemerintah desa (Pemdes) sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Nomor 1628/PA.03/ SEKRE, tentang pemantauan jam malam bagi peserta didik pelajar di wilayah desa atau kelurahan.
Pelaksanaan jam malam bagi pelajar di Desa Dermayu bersama Pamong Desa dan Ketua RT dan RW, melaksanakan patroli wilayah setelah pukul 21.00 WIB dengan menyasar aktivitas remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Kita lakukan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para pelajar untuk bisa mematuhi aturan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait jam malam," ucap Wasjudin. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto