Kilang Balongan Gandeng Kejari Indramayu untuk Perkuat Kepatuhan Hukum dalam Pengadaan
Hal senada disampaikan oleh Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR RU VI Balongan, Ibnu Adiwena. Ia menyebut sinergi ini sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Legal Knowledge Sharing ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama preventif antara Kilang Balongan dan Kejaksaan Negeri Indramayu,” katanya.
Sebagai bagian dari PT Kilang Pertamina Internasional, Kilang Balongan memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dalam operasionalnya, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, perusahaan dihadapkan pada kompleksitas teknis dan regulasi yang memerlukan kepatuhan hukum tingkat tinggi.
Melalui kolaborasi ini, Kilang Balongan berharap dapat memperkuat budaya hukum di internal perusahaan, menjadikannya sebagai nilai strategis dalam menghadapi tantangan sektor migas yang terus berkembang. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto