get app
inews
Aa Text
Read Next : Putra Indramayu Kembali Pimpin PDI Perjuangan Jawa Barat

Penulisan Papan Nama Aksara Jawa di Indramayu Dipersoalkan

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:55 WIB
header img
Plang nama jalan Jl. Piere Tendean di Komplek Alun-alun Kabupaten Indramayu yang menuai kritik dari Dewan Kesenian Indramayu karena kesalahan penulisan aksara Jawa, Selasa (8/7/2025).

INDRAMAYU, InewsIndramayu.id, - Dewan Kesenian Indramayu (DKI) melayangkan kritik sekaligus saran kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait kesalahan penulisan aksara Jawa pada papan nama jalan Jl. Piere Tendean di area Komplek Alun-alun Indramayu. Surat resmi tersebut disampaikan pada Senin (7/7/2025) dan diterima oleh staf pemerintah daerah atas nama Andi.

Kritik ini bukan sekadar soal teknis penulisan, melainkan bentuk nyata kepedulian DKI terhadap pelestarian aksara Jawa yang merupakan warisan budaya bangsa. Dalam surat yang dikirim melalui komite Sastra DKI disebutkan bahwa kesalahan mencakup beberapa aspek penting.

Kesalahan pada Penulisan Aksara dan Alih Bahasa

Berdasarkan hasil telaah, ditemukan beberapa kekeliruan mendasar pada papan nama tersebut, antara lain:

Kata “Jalan” tidak dialihbahasakan menjadi “Dalan” dalam bahasa Jawa.

Penulisan aksara Jawa untuk kata “Jalan” hanya tertulis “Jala”, yang tentu saja tidak sesuai dengan kaidah.

Nama “Piere Tendean” dalam aksara Jawa terbaca menjadi “piere tenadhehana” akibat kesalahan penggunaan sandhangan (tanda diakritik) dan tidak digunakannya aksara Murda untuk menandai nama tokoh yang memiliki nilai kehormatan.

“Kesalahan ini bisa dianggap sebagai bentuk penyesatan kebudayaan jika tidak segera dikoreksi, sebab aksara Jawa bukan hanya warisan tulisan, melainkan simbol keluhuran bangsa,” tegas Ketua DKI, Ray Mengku Sutentra saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

Saran DKI: Revitalisasi Bukan Romantisme

Dalam koreksinya, DKI menekankan pentingnya penggunaan aksara Jawa secara tepat, terlebih jika digunakan pada ruang publik seperti papan nama jalan. Koreksi yang disarankan antara lain:

Mengalihbahasakan “Jalan” menjadi “Dalan”.

Menuliskan “Piere Tendean” dengan aksara Jawa yang benar, menggunakan Murda untuk huruf kapital.

Dokumen resmi koreksi dari Dewan Kesenian Indramayu (DKI) terkait kesalahan penulisan aksara Jawa pada plang nama “Jl. Piere Tendean” di Komplek Alun-Alun Kabupaten Indramayu. Dalam tabel tersebut dijelaskan perbandingan penulisan yang salah dan penulisan yang benar menurut kaidah aksara Jawa, termasuk penggunaan aksara murda dan sandhangan. (Foto: Ciremaitoday.com/Dewan Kesenian Indramayu).

Memastikan ejaan dan sandhangan ditulis sesuai kaidah bahasa Jawa yang berlaku.

“Menuliskan istilah menggunakan aksara Jawa bukan hanya sedang beromantisme ke masa lampau, tetapi sejatinya kita sedang merevitalisasi keluhuran bangsa ini untuk kehidupan masa kini dan masa yang akan datang,” ujarnya.

Harapan DKI: Sinergitas Kebudayaan dan Pemerintah

Dewan Kesenian Indramayu menyebut kritik ini sebagai bentuk kemitraan konstruktif antara seniman dan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5A Tahun 1993, yang menyatakan bahwa Dewan Kesenian adalah mitra strategis pemerintah dalam pemajuan kebudayaan.

Pihaknya berharap Pemkab Indramayu segera menindaklanjuti masukan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap aksara leluhur. DKI juga menyatakan siap mendampingi atau memberi asistensi jika pemerintah memerlukan panduan dalam penulisan aksara Jawa di ruang-ruang publik lainnya.

“Semoga sumbangsih saran ini bermanfaat demi pelestarian serta menjaga salah satu warisan leluhur yaitu aksara Jawa,” pungkas Ray.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut