get app
inews
Aa Text
Read Next : Festival Bunkasai 2025 Dinilai Berpotensi Dongkrak Pariwisata Indramayu

Penyandang Disabilitas di Indramayu Dapat Perlakuan Khusus dalam Layanan Adminduk

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:32 WIB
header img
Petugas Pemcam Sukagumiwang menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada salah satu penyandang disabilitas yang diwakili oleh anggota keluarga. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu mendapatkan perlakuan khusus dalam layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Melalui layanan jemput bola, petugas langsung mendatangi rumah warga untuk memastikan hak-hak kependudukan mereka terpenuhi.

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menjamin layanan Adminduk yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Salah satu kegiatan pelayanan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukagumiwang di Blok Brungut, Desa/Kecamatan Sukagumiwang.

“Perekaman sudah dilakukan, dan hari ini dokumen Adminduk-nya sudah jadi. Maka kami antarkan langsung ke rumah yang bersangkutan untuk mempermudah proses,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Sukagumiwang, Supendi.

Supendi menjelaskan, program ini merupakan bagian dari percepatan pemenuhan hak kependudukan bagi seluruh warga negara, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Layanan tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlakuan yang setara dan inklusif bagi semua warga negara.

“Pemerintah Daerah Indramayu tidak ingin ada warga yang terpinggirkan dari akses layanan administrasi dasar. Karena itu, kami hadir langsung ke lingkungan penyandang disabilitas agar mereka memperoleh hak yang sama,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemcam Sukagumiwang memprioritaskan perekaman dan penyerahan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran. Dokumen-dokumen ini penting tidak hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga untuk mengakses layanan publik, bantuan sosial, dan hak-hak sipil lainnya secara setara.

“Baru satu orang penyandang disabilitas yang kami layani hari ini. Satu lainnya masih berusia 16 tahun. Kami akan terus menghadirkan layanan publik yang mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama kelompok rentan,” tambah Supendi.

Salah satu penerima manfaat, Nurhasanah, menyampaikan rasa syukurnya atas layanan khusus tersebut. Sejak kecil, ia mengalami hambatan mobilitas yang menyulitkannya untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.

“Saya merasa sangat terbantu. Dulu sulit mengurus KTP karena harus pergi ke kantor kecamatan. Tapi sekarang, petugas datang langsung ke rumah kami,” ungkap Nurhasanah. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut