Penyuluhan Hukum di Juntinyuat, Warga Antusias Gali Pengetahuan soal Perlindungan Anak
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra (Unwir) menggelar penyuluhan hukum bertema "Bantuan Hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum". Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Juntinyuat, Rabu, 30 Juli 2025.
Puluhan warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menggali pengetahuan tentang hak-hak anak dalam sistem peradilan, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.
Teguh Rifana, praktisi hukum sekaligus narasumber utama dalam penyuluhan ini, menegaskan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan secara khusus sesuai ketentuan Undang-Undang.
"Anak bukan orang dewasa dalam tubuh kecil. Mereka memiliki hak-hak yang harus dilindungi secara khusus oleh negara, masyarakat, dan keluarga,” tegas Teguh.
Ia juga menyampaikan bahwa lembaga bantuan hukum seperti LBH Endang Dharma Ayu hadir untuk memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak.
“Masyarakat perlu tahu bahwa ada jalur pendampingan hukum yang bisa diakses tanpa biaya. Kami hadir untuk membuka akses itu, terutama di desa-desa,” jelasnya
Penyuluhan ini tidak hanya berlangsung satu arah, tetapi juga membuka ruang diskusi aktif antara narasumber dan peserta.
“Harapan kami, warga desa bisa lebih sigap jika ada anak yang tersangkut masalah hukum. Kesadaran hukum di tingkat lokal akan memperkuat perlindungan sosial bagi anak-anak,” tandas Teguh. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto