Gelapkan Dana Desa, Warga Sukaslamet Desak Kuwu Rajudin Dicopot Permanen
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Ratusan warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu kembali memadati halaman kantor desa, Jumat, 15 Agustus 2025.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memproses pemberhentian permanen Kepala Desa (Kuwu) Sukaslamet, Rajudin.
Saat ini Rajudin sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, namun warga menilai langkah itu belum cukup. Mereka mendesak agar Rajudin lengser selamanya dari kursi kepemimpinan desa, menyusul dugaan penggelapan dana desa sebesar Rp382 juta.
"Masyarakat tidak puas hanya sekadar diberhentikan sementara. Maunya selamanya Rajudin turun dari kursi kepemimpinan Desa Sukaslamet,” tegas koordinator aksi, Duri.
Menurut Duri, penolakan terhadap Rajudin hampir bulat. Warga mengaku tidak ingin lagi dipimpin oleh sosok yang telah merusak kepercayaan masyarakat.
Dalam dialog singkat, perwakilan warga menyebut BPD telah berkomitmen memproses tuntutan masyarakat dengan transparansi penuh.
“Kita akan sering komunikasi dengan BPD dan masyarakat agar semua tahapan dipublikasikan. Kami tekan BPD untuk secepat mungkin memproses pemberhentian Rajudin,” ungkap Duri.
Duri menegaskan, jika proses pemberhentian kembali tersendat, warga siap turun ke jalan lagi.
“Kalau proses mandek lagi, tidak menutup kemungkinan kita akan turun di jilid keempat. Harga mati, Rajudin harus turun. Tidak ada tawar-menawar lagi,” tandasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto