Tega, 9 Tahun Kerja di Singapura, PMI Asal Indramayu Hanya Dibayar Rp12 Juta
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - L (28), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami depresi setelah pulang ke Tanah Air.
L telah bekerja selama 9 tahun di Singapura, namun hanya menerima gaji sebesar Rp12 juta. Padahal, seharusnya ia berhak atas gaji penuh selama bekerja sejak tahun 2016.
Saat mendaftar melalui perusahaan penyalur tenaga kerja P3MI/PT Sekar Tanjung Lestari yang beralamat di Grogol City, Jakarta Barat, L baru saja lulus SMA. Namun pihak perekrut justru memanipulasi usianya dengan menambah lima tahun, agar memenuhi syarat penempatan kerja di luar negeri.
Sesampainya di Singapura, L ditempatkan sebagai pekerja rumah tangga. Selama sembilan tahun, ia hidup dalam keterbatasan komunikasi dengan keluarga.
Editor : Tomi Indra Priyanto