get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Indramayu Siapkan Anggaran Rutilahu 2026, Targetkan Ratusan Rumah Layak

Tega, 9 Tahun Kerja di Singapura, PMI Asal Indramayu Hanya Dibayar Rp12 Juta

Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:18 WIB
header img
L (28), seorang Pekerja Migran Indonesia asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

Ironisnya, setiap bulan ia dipaksa menandatangani kwitansi penerimaan gaji, tetapi uang tersebut tidak pernah benar-benar diberikan oleh majikan.

Puncaknya terjadi pada Maret 2025, ketika keluarga L meminta hak gajinya untuk biaya sekolah adiknya. Bukannya membayarkan upah penuh selama 9 tahun, sang majikan hanya menyerahkan 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp12 juta.

Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Kondisi L semakin memprihatinkan. Pada Juli 2025, ia bahkan dibawa ke rumah sakit jiwa oleh orang kepercayaan majikan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia dirawat selama sebulan tanpa penjelasan yang jelas, lalu dipulangkan ke Indonesia begitu saja.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, pihak imigrasi menghubungi keluarganya untuk menjemput. Saat itu, kondisi L masih mengalami depresi ringan akibat tekanan fisik dan psikis selama bekerja.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut