Perluas Akses Hukum, Muslimat NU Indramayu Dibekali Pendidikan Paralegal
Pendidikan paralegal ini sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM yang telah melatih sekitar 2.500 anggota Muslimat NU menjadi paralegal di berbagai daerah. Tujuannya, memperluas jangkauan akses hukum hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
LBH Endang Dharma Ayu sendiri bukan pemain baru dalam advokasi hukum. Pada 2024 dan 2025, lembaga ini telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri Indramayu, Pengadilan Agama Indramayu, Lapas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) Larangan dan Lelea.
Taufiq optimistis, melalui pembekalan ini Muslimat NU bisa menjadi garda terdepan pemberdayaan hukum di Indramayu.
“Dengan menjadi paralegal, Muslimat NU dapat meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan bantuan hukum sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga hukum resmi,” tegasnya.
Dengan langkah ini, akses masyarakat Indramayu terhadap bantuan hukum diharapkan semakin terbuka dan merata. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto